Jumat 25 Oct 2013 23:05 WIB

Pejabat DKPP Diharuskan Paham Tupoksi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengatakan sesuai ketentuan, setiap pejabat yang ditempatkan di DKPP mesti menguasai ruang lingkup tugas, kewenangan, dan kewajibannya.

"Secepatnya kuasai secara detil mengenai UU No 15 tahun 2012, UU No 8 Tahun 2012, setiap Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan Bersama No 13 Tahun 2012, No 11 Tahun 2012, dan No 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu," kata Nur Hidayat Sardini saat pelantikan pejabat baru di lingkungan DKPP, di Jakarta, Jumat (25/10).

Pengaduan yang masuk ke DKPP, ungkapnya ini makin meningkat. "Trend-nya makin menanjak. Untuk itu kemampuan seorang pejabat mesti mampu mengimbangi keadaan ini. Meski tak terkait langsung dengan yang memadai terkait penyelesaian pelanggaran Pemilu," ungkap Nur Hidayat Sardini.

DKPP melantik Kasub Analisis dan Verifikasi Pengaduan Wilayah II Biro Administrasi DKPP Arif Ma’ruf dan Kasub Publikasi dan Sosialisasi Kode Etik Biro Administrasi DKPP Umi Nazifah. Arif sebelumnya di Pelaksana pada Biro Teknis Hubungan Partisipasi Masyarakat Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sedangkan Umi di Bagian Andalan Siaran Muda Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Ada pun Safni Syahrir, sebelumnya Kasubag Penerimaan Registrasi Pengaduan Biro Administrasi DKPP, jabatan barunya Kasubag Program dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Biro Administrasi Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.  

Nur Hidayat Sardini, terhitung sejak 23 Oktober 2013 lalu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, berdasarkan Surat Ketua DKPP No. 201/ST/DKPP/X/2013 itu menyampaikan, pelantikan ini untuk mengisi jabatan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Biro Administrasi DKPP.

Nur Hidayat Sardini berharap, para pejabat struktural yang dilantik hari ini mampu menjalankan amanat. "Segera menyesuaikan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dipercayakan pimpinan kepadanya," katanya berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement