REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ayah yang tega melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang berinisial ES (40 tahun) kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa perkosaan ini terjadi di rumah tersangka di Kampung Tegal Pari RT 03/08, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Diduga, korban sudah sebanyak delapan kali melakukan perkosaan kepada anaknya yang berumur 17 tahun tersebut.
Informasi dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, kejadian itu terungkap ketika suami korban, ZM (21) melaporkan tindakan asusila ini ke polisi pada 16 Oktober lalu. Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap tersangka ES yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, kepada wartawan, mengatakan, pelaku dan anak kandungnya masih tinggal dalam satu rumah yang sama. Anaknya tersebut baru saja menikah pada 5 September 2013 lalu. Namun, meskipun sudah menikah anaknya itu masih tinggal di rumah orang tua.
Dikatakan Hari, dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak delapan kali terhadap korban. Anaknya tidak bisa melawan karena diancam oleh ayah kandungnya itu. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar mau melayani nafsu bejatnya tersebut.
Hari mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam ketentuan tersebut disebutkan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.Selain itu, lanjut Hari, pelaku juga dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal selama 12 tahun penjara.Tersangka ES mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
Ia mengaku awalnya hanya meraba-raba anaknya tersebut. Namun, hanya satu kali melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri. ES yang mempunyai lima orang anak ini mengaku gelap mata dan khilaf karena melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.