REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan investigasi langsung terhadap harta kekayaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan serta keluarganya untuk membuka dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
"Kami masih memerlukan beberapa laporan lagi. KPK akan melakukan investigasi secara langsung harta yang dimiliki Wawan dan keluarganya ,"kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Yogyakarta, Kamis (24/10).
Menurut Abraham, KPK juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Wawan, Airin Rachmi Diany untuk diperiksa terkait dugaan korupsi alat kesehatan. Namun, waktu pemanggilan masih belum ditentukan.
"Jadi istri yang bersangkutan (Wawan) pasti akan diperiksa tapi saya belum tahu jadwalnya," kata dia.
Ia menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut dan keluarganya perlu dibuka seluas-luasnya. Baik harta yang ada di Tangerang Selatan dan Banten, menurut dia, secara keseluruhan tetap perlu dilakukan pemeriksaan.
"Jadi dimanapun kasus itu berada berkaitan yang sedang kami periksa akan ditindaklanjuti, agar kasus ini tidak parsial-parsial. Kami ingin kasus Wawan ini terbuka secara utuh,"katanya.
KPK hingga saat ini masih mendalami kasus yang melibatkan Wawan terkait kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah Banten.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak.
KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orang tua pengacara Susi Tur Handayani yang menjadi perantara Wawan memberikan uang ke Akil.
Selain itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap temuan kasus lain yang menjeratnya terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Provinsi Banten.