Rabu 23 Oct 2013 17:02 WIB

13.170 Wajib KTP di Yogya Belum Lakukan Perekaman Data E-KTP

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga Selasa (22/10) warga Kota Yogyakarta yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum melakukan perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) masih terdata sebanyak 13.170 jiwa. Mereka tersebar di 14 kecamatan.

Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Suparji mengatakan, hingga Selasa kemarin total warga yang sudah merekam e-KTP mencapai 286.264 jiwa. Padahal total jumlah wajib KTP di Yogyakarta sebanyak 299.434 jiwa.

"Oleh karena itu, masih tersisa 13.170 jiwa yang belum melakukan perekaman data," ujarnya, Rabu (23/10).

Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan upaya jemput bola untuk perekaman data E-KTP tersebut. Upaya jemput bola ini akan mulai dilakukan 11 November 20013 mendatang.

Upaya jemput bola ini diutamakan di kelurahan yang capaian perekaman datanya rendah. Setidaknya ada 21 kelurahan yang sudah masuk dalam sasaran.

"Petugas sudah kami bagi dalam enam tim. Nanti tiap hari ada dua kelurahan yang kami datangi untuk mencari warga yang belum merekam e-KTP," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Informasi Dindukcapil Kota Yogyakarta, Deddy Feriza mengatakan, perekaman data E-KTP upaya jemput bola tersebut juga dimaksudkan untuk pencetakan Kartu Keluarga serta penerimaan berkas akta kependudukan.

Hal itu dilakukan sebab, dari 286.264 jiwa yang sudah melakukan perekaman data E-KTP, terdapat 135 jiwa yang harus merekam ulang.

Sebab, ia melanjutkan, karena ada ketidaksempurnaan data sehingga tidak terbaca oleh mesin pencetak. "Yang harus merekam ulang, sudah kami berikan undangan untuk merekam di Kantor Dindukcapil. Data itu kami peroleh dari pusat," ujarnya.

Pencetakan fisik kartu E-KTP kata dia, rencananya hanya akan dilakukan hingga 31 Oktober 2013. Sedangkan per 1 November 2013, pencetakan akan dilakukan di tiap daerah. Dindukcapil Kota Yogyakarta saat ini sudah memiliki 2 mesin pencetak dan akan ditambah 4 mesin lagi.

Diharapkan, dengan pencetakan kartu di daerah, maka proses penyebaran fisik E-KTP  bisa lebih cepat dan tepat. Selama ini banyak kartu E-KTP yang belum diterima lantaran distribusi dari pusat yang nyasar ke alamat lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement