Rabu 23 Oct 2013 11:34 WIB

KPK Periksa Max Sopacua Soal Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Max Sopacua
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Max Sopacua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua pada hari ini.

Max akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Ya, anggota DPR Max Sopacua diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Hingga berita ini diturunkan, Max belum terlihat mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Panggilan terhadap Max ini kemungkinan terkait dengan dugaan adanya aliran dana ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI yang juga menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tersebut, Marzuki Alie pada Selasa (22/10) lalu. Marzuki hanya diperiksa sekitar dua jam pemeriksaan.

Ia mengaku memang mendengar adanya aliran dana ke Kongres Partai Demokrat tetapi mengabaikannya karena tidak ingin mengetahui kebenarannya. Ia juga membantah mendapat aliran dana saat pencalonannya tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement