REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan bersaksi dalam kapasitas Ketua DPR untuk tersangka kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Ya saya akan hadir memberikan keterangan sepanjang saya mengetahui atas kasus tersangka AU di proyek Hambalang," kata Marzuki ketika dihubungi Republika, Selasa (22/10).
Menyoal keterlibatan Anas di proyek Hambalang, Marzuki menyatakan tidak tahu-menahu. Dia mengaku baru tahu kasus gratifikasi yang menjerat Anas di proyek Hambalang setelah KPK menangani. "Tidak mengerti sama sekali, baru tahu setelah kasusnya di KPK," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyatakan ia tidak tahu-menahu soal aliran dana Hambalang ke kongres Partai Demokrat 2009. Meskipun demikian dia membenarkan sempat mendengar akan ada aliran dana ke salah satu peserta kongres. "Pernah ada suaranya tapi saya tidak berminat menyelidiki. Saya hanya dengar tapi tidak minat untuk tahu," katanya.
Marzuki yang pada Kongres 2009 maju sebagai salah satu calon Ketua Umum Demokrat bersama Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng menyatakan sengaja tidak mau mencari tahu aliran dana Hambalang ke kongres Demokrat. Dia beralasan tidak mau mengurus pekerjaan yang diluar tugasnya.
"Tidak minat mengurusi kerjaan orang. Masih banyak kerjaan lain yang bermanfaat," ujarnya.
Menurut jadwal, KPK akan memeriksa Marzuki pada hari ini pukul 10.00 WIB. Marzuki menyatakan surat pemanggilan sudah dia terima sejak tiga hari lalu. Dia menyatakan akan memberi keterangan yang diperlukan KPK. "Saya akan memberi keterangan sepanjang saya tahu," ujarnya.