REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.
Waryono diperiksa untuk tersangka kasus suap kegiatan di sektor hulu migas di SKK Migas yang juga Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Usai pemeriksaan, ia enggan memberikan komentarnya kepada para wartawan.
Dia diperiksa tim penyidik KPK sekitar 10 jam pemeriksaan. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 20.00 WIB. Saat ditanya para wartawan, ia enggan menjawab dan langsung masuk ke dalam mobilnya yang telah menunggu di pintu keluar Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Kepala SKK Migas yang dinonaktifkan, Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Selain Rudi, tersangka lainnya yaitu petinggi Kernel Oil Ple Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah orang, salah satunya Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Pemeriksaan ini diduga akan mengkonfirmasi mengenai uang sebesar 200 ribu Dolar AS yang disita tim KPK dari ruang kerjanya.