REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) DI Yogyakarta pada Pemilu 2014 mencapai 2.706.063 pemilih.
Komisioner KPU DIY Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas, Farid Bambang Siswantoro mengatakan, data pemilih tersebut disarikan dari 78 kecataman dan 438 desa/kelurahan yang ada di DIY.
Para pemilih itu, kata dia, juga sudah dibagi dalam 8.522 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana masing-masing TPS maksimal diisi oleh 500 pemilih.
"DPT ini sudah kita serahkan langsung ke KPU RI dan sudah masuk dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih)," kata dia dalam keterangan pers di kantor KPU DIY, Senin (21/10).
Meski sudah masuk Sidalih, kata dia, data dalam DPT tersebut sewaktu-waktu masih bisa berubah. Terutama pengurangan jumlah pemilih lantaran meninggal dunia.
Menurutnya, dalam kurun waktu satu bulan, jumlah orang yang meninggal dunia di DIY mencapai sekitar 300 orang. Oleh karena itu, sampai hari pemungutan suara atau 9 April 2014 mendatang, dipastikan DPT akan berubah.
Selain itu dinamika kependudukan di DIY juga semakin pesat. Terutama warga yang mutasi kependudukan, baik pindah datang maupun pindah pergi. "Kami nanti akan fasilitasi perubahan kependudukan ini. Semua agar bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Pada Pemilu 2014 mendatang, KPU DIY menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen atau naik dari Pemilu 2009 lalu yang hanya 72,94 persen. Untuk menaikkan target partisipasi tersebut, KPU DIY kini memperpanjang pendaftaran relawan demokrasi.
Pendaftaran relawan demokrasi ini, kata dia, sedianya ditutup pada 18 Oktober 2013. Akan tetapi kini masih diterima hingga 25 Oktober 2013. Pendaftaran dibuka di setiap kantor KPU Kabupaten/Kota.