REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA--Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap dua dari enam kawanan bandit spesialis pecah kaca mobil di Baturaja, Kamis (17/10) malam setelah ditembak di bagian kaki kirinya. Mereka melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu yakni Ben (21) dan Rik (27), warga Sidarkarsa, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi SIk MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zulkarnain SIk di Baturaja, Jumat (18/10).
Menurut Kapolres, penangkapan kedua tersangka berawal dari pengembangan kasus tersangka Rus alias Gul (28), warga Kayuagung yang sudah ditangkap terlebih dahulu beberapa hari lalu dan masih ada tiga pelaku lagi belum tertangkap masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka adalah memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi, setelah itu para pelaku baru menggasak barang berharga di dalam kendaraan tersebut.
"Dari pengakuannya, kedua tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya di Baturaja yakni di karoke UMG dengan kerugian jutaan rupiah," kata Kasat Reskrim AKP Zulkarnain menambahkan.
Menurut dia, kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing di Kayuagung. Sementara, Rik mengaku sengaja melakukan aksi pecah kaca mobil untuk modal menjadi "duta" (sebutan bandit Kayuagung-red) ke Malaysia dan Singapura. "Saat ini masih tahap latihan saja sambil ngumpulkan modal untuk berangkat ke Malaysia dan Singapura," katanya.
Rik mengatakan, rencananya setelah tiba di Malaysia dan Singapura akan beraksi sebagai bandit pecah kaca, lalu uang hasil kejahatan itu nantinya dikumpulkan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sementara Ben mengaku, saat ini sudah membuat paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berangkat ke Malaysia dan Singapura. Hasil dari aksinya di Baturaja direncanakan untuk ongkos berangkat ke Malaysia dan berharap bisa sukses seperti teman-temannya yang sudah lebih dulu ke negeri jiran itu.