Kamis 17 Oct 2013 19:19 WIB

Jimly Tolak Pengaduan ke DKPP Yang Dinilai Tak Etis

Jimly Asshiddiqie
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu "kecolongan" dengan adanya undangan sosialisasi yang mengambil alih pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan kepada Prof Jimly Asshidiqie.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshidiqie usai memukul gong sebagai pembukaan sosialisasi fungsi dan tata cara pengaduan pelanggaran etika Pemilu di Medan, Kamis sore, tiba-tiba seorang peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan. Peserta atas nama J Pakpahan itu mengaku dari Lembaga Pemantau Pelanggaran HAM dan mempertanyakan laporan yang tidak kunjung direspons DKPP.

Padahal, laporan yang berisi dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut telah diserahkan ke kantor DKPP di kawasan Jakarta Pusat sekitar tiga minggu lalu.

Bahkan, pihaknya kembali mengirimkan laporan tersebut sekitar satu minggu lalu agar DKPP memberikan perhatian serius atas dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan Pemilu di Sumut.

Sebagai bukti keseriusannya, peserta sosialisasi itu maju ke meja pemateri untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan Pemilu langsung kepada Ketua DKPP Prof Jimly Asshidiqie.

Namun Jimly tidak bersedia menerima berkas yang diserahkan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Malah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai cara itu kurang etis. "Ini contoh dari pelajaran etika," katanya.

Menurut Jimly, sebagai orang yang memiliki tugas dalam menyidangkan dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan Pemilu,, pihaknya tidak boleh bertemu dengan orang lain yang akan membuat laporan tersebut.

Untuk menciptakan tertib administrasi dan peluang terjadinya praktik pelanggaran etika, Jimly mengajak seluruh peserta sosialisasi dapat menaati proses yang ada. "Di luar bisa saja berteman, tetapi kalau sudah menyangkut kasus, kita tidak boleh bertemu," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement