Kamis 17 Oct 2013 08:27 WIB

Gubernur DIY: Saya Tak Punya Kewenangan Panggil Wali Kota Yogya

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Akhir-akhir ini marak masyarakat yang mengkritik wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Bahkan kelompok seniman pun menyatakan sikapnya dengan karyanya yang berjudul 'Mencari Haryadi'.

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditanya sikapnya mengatakan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memanggil orang nomor satu di kota Yogyakarta tersebut.

Menurut Sultan, dengan adanya otonomi daerah maka bupati/walikota mempunyai kewenangan sendiri. "Sekarang kepala daerah provinsi itu hanya sebagai koordinator, tidak mempunyai rakyat. Yang punya rakyat itu bupati/wali kota.  Yang berhak menilai dan memanggil bupati/wali kota itu DPRD dan BPK," kata Sultan.

"Karena kepala daerah kabupaten/kota yang memilih rakyat bukan saya, sehingga kalau dia dinilai baik oleh rakyatnya ya bisa dipilih lagi menjadi bupati/wali kota, tetapi kalau dinilai tidak baik ya tidak usah dipilih lagi,''kata Sultan di kantornya, Rabu sore (16/10).

Dia mengemukakan hanya akan melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota dengan pendekatan kebersamaan seperti ngobrol sambil minum kopi. "Hal itu lebih manusiawi. Tidak perlu merasa berkuasa dan tidak pernah saya memanggil wali kota/bupati," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement