Rabu 16 Oct 2013 09:25 WIB

Pemeriksaan Kasus Holly, Polda Diminta Jamin Tak Ada Intervensi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemeriksaan Gatot Supiartono hari ini, Rabu (16/10), polisi diharapkan memeriksa secara profesional. Dalam artian di pemeriksaan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, menjelaskan, pihaknya mengkhawatirkan adanya intervensi karena yang bersangkutan sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pernah menangani proyek Simulator SIM. ''Kita harap jangan ada intervensi,'' kata dia, Rabu (16/10).

Edi menjelaskan, polisi bisa menggunakan semua bukti yang ada, jika polisi yakin adanya indikasi yang melibatkan Gatot atas kematian Holly. Jaminan ini harus diberikan polisi agar kasus ini transparan dan diketahui masyarakat umum.

Edi juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan tersebut, agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan profesional. ''Kita akan melakukan pengawasan, memantau jalannya pemeriksaan.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement