Rabu 16 Oct 2013 08:17 WIB

IPW: Calon Kapolri Mesti Lebih dari Satu

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap ambivalen Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menerapkan syarat calon kapolri. Menurut IPW, syarat agar calon kapolri memiliki sisa minimal masa jabatan dua tahun sampai masa pensiun hanya menguntungkan satu calon dan merugikan calon lain.

“Ogroseno (Wakapolri) tidak akan mencapai syarat ini, Sutarman (Kabareskrim) bisa,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/10).

Aturan sisa minimal masa jabatan dua tahun menjadi ambivalen karena Kompolnas tidak menerapkannya secara konsisten. Neta menjelaskan ketika syarat ini dibuat hanya Sutarman yang bisa memenuhi kualifikasi menjadi calon kapolri.

Faktanya sekarang, Sutarman tidak lagi memenuhi syarat sisa minimal jabatan dua tahun. ”Sutarman berulang tahun pada 5 Okober lalu, dan akan pensiun pada 5 Oktober 2015 mendatang. Ini artinya masa jabatan dia juga kurang dua tahun, tapi Kompolnas diam saja,” ujarnya.

Neta menengarai, Kompolnas sengaja ingin menggolkan Sutarman sebagai calon kapolri tunggal. Padahal menurutnya, masih ada dua jenderal lain di Polri yang juga pantas dipertimbangkan menjadi calon Kapolri yakni Kabarharkam Komjen Pol. Badrodin Haiti dan Ogroeseno.

"Secara jabatan Ogroseno yang wakapolri pantas melanjutkan menjadi kapolri. Kalau untuk karier dan pengalaman, maka Badrodin lah yang lebih pantas. Dia lulusan terbaik Akpol, berpengalaman empat kali menjabat kapolda,” katanya.

Komisi III DPR mesti bersikap adil dalam menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri. Komisi III, menurut Neta, tidak boleh begitu saja menerima nama Sutarman sebagai satu-satu nama calon kapolri dan mengabaikan perwira tinggi polri lain yang juga berprestasi. ”Lebih baik Komisi III meminta presiden untuk mengajukan tiga nama calon kapolri jangan hanya satu nama. Sehingga ada perbandingan yang terbuka mana yang lebih pantas dalam fit and proper test," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden SBY mengajukan nama Kabareskrim Komjenpol Sutarman sebagai calon kapolri tunggal ke DPR. Sutarman sedianya akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan pada Kamis (17/10) besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement