Selasa 15 Oct 2013 13:34 WIB

Daftar Pemilih Belum Masuk Dalam Sistem KPU Capai 4 Juta

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/ kota pada Ahad (13/10) kemarin. Namun DPT di 497 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia tersebut masih belum seluruhnya dimasukkan dalam sistem informasi daftar pemilih (DPT).

"Masih ada sekitar 4 juta-an pemilih yang belum dimasukkan ke dalam sidalih. Tetapi angka DPT manualnya sudah ada, dan sudah diplenokan di kabupaten/kota tersebut," kata tenaga ahli teknis KPU, Partono Samino saat dihubungi, Selasa (15/10).

DPT yang belum dimasukkan ke dalam sidalih itu, antara lain semua kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat. Sebanyak 13 kabupaten/ kota di Papua Barat telah menggelar pleno penetapan, tetapi data belum dimasukkan ke sidalih karena persoalan jaringan.

Menurut Partono, DPT di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat mencapai 700.000 lebih pemilih. "DPT dari Papua Barat ini besok (Rabu, 16/10) akan diinput di Jakarta. Karena ada persoalan teknis jaringan di sana," ujarnya.

Selain Papua Barat, DPT dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, disebutkan Partono juga belum dimasukkan ke dalam sidalih. Tidak lebih dari 2 juta pemilih di Jawa Tengah belum diunggah ke sidalih karena persoalan teknis seperti sumber daya manusia dan jaringan.

Persoalan yang sama juga terjadi di beberapa kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Sebanyak 500.000 lebih pemilih belum dimasukkan ke dalam sistem. Di beberapa kabupaten/ kota di Sumatera Selatan dan Yogyakarta, DPT juga belum dimasukkan ke sidalih dengan sempurna.

"Di Sumsel ada sekitar 200 ribu yang belum masuk ke sidalih, di Jogja juga sekitar 200 ribu. Tapi ini akan dikejarkan dari daerah masing-masing, tidak perlu diinput dari Jakarta," jelas Partono.

Pantauan Republika dalam sidalih KPU, sudah terhimpun 183.035.285 DPT hingga Selasa (15/10) siang. Dari total DPT tersebut, masih terdapat sekitar 646.023 (0.35 persen) pemilih dengan tanggal lahir nihil.

Kemudian 130.602 (0.07 persen) pemilih dengan status perkawinan kosong, serta 8.927 pemilih di bawah umur atau belum kawin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan belum mengeluarkan surat rekomendasi di kabupaten/kota mana pun di Indonesia untuk menunda penetapan DPT.

Namun, hingga batas akhir penetapan bila diyakini masih ada daftar pemilih yang belum valid dan akurat, Bawaslu mempersilakan KPU memperbaiki daftar pemilih tersebut.

"Sampai malam ini belum ada laporan dari daerah, ada kabupaten/kota yang direkomendasikan untuk ditunda penetapan DPT nya," kata Komisioner Bawaslu.

Menurut Muhammad, sepanjang data pemilih memang belum valid, apa lagi menyangkut kegandaan KPU sebaiknya tidak terburu-buru menetapkan DPT. Sebab akurasi dan validitas data akan menentukan kualitas daftar pemilih pada pemilu 2014 nanti.

Bawaslu, Muhammad melanjutkan, tetap akan meninjau akurasi DPT yang telah ditetapkan KPU tersebut. Meski dalam tahapan pemilu rekapitulasi nasional dijadwalkan pada 23 Oktober 2013, bila DPT belum valid Bawaslu akan meminta KPU melakukan koreksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement