Senin 14 Oct 2013 12:50 WIB

Tersangka Pembunuh Holly Adalah Sopir Gatot ke Kantor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian sudah menyerahkan surat pemanggilan kepada Gatot, untuk pemeriksaan polisi terkait kasus terbunuhnya Holly Angela Hayuk, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan ini karena polisi mendapatkan keterangan dari Surya, salah satu tersangka pelaku pembunuhan, bahwa ia mengenal Gatot.

''Ya S itu supir Gatot untuk urusan kegiatan kantor,'' kata dia, Senin (14/10). Surya ini sudah sering digunakan jasanya menjadi sopir Gatot untuk pekerjaan kantor.

Surya dan Gatot tidak hanya mengenal dalam pertemuan sekali dua kali. Dari sinilah polisi beranjak untuk memeriksa Gatot sebagai saksi. Rikwanto menjelaskan, S diketahui sebagai pemimpin kelompok yang melakukan tindak pembunuhan berencana tersebut, dan Surya pun bersaksi bahwa ia mengenal Gatot.

Selain itu, polisi sudah melakukan pengajuan pencegahan terhadap Gatot agar ia tidak pergi ke luar negeri. Surat pencegahan dikirimkan ke Dirjen Imigrasi beberapa hari yang lalu.

Polisi pun melakukan koordinasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai suatu hal yang patut dilakukan antar lembaga jika ada pegawainya yang diduga terlibat tindak pidana.

Untuk keberadaan Gatot, polisi menyatakan belum bisa memastikannya. Rikwanto menjelaskan, pihaknya memperkirakan Gatot masih berada di Indonesia. ''Kita perkirakan masih di Jakarta, atau setidaknya di Indonesia,'' kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement