Ahad 13 Oct 2013 06:03 WIB

Wah, Kementerian Pertanian Siapkan Asuransi Sapi, Apaan Tuh?

Logo Kementerian Pertanian
Foto: antara
Logo Kementerian Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS---Kementerian Pertanian menyatakan siap meluncurkan program asuransi sapi pada tanggal 23 Oktober 2013 guna meningkatkan produksi sapi dalam negeri. "Program asuransi sapi sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal tahun ini, dan rencananya akan diperkenalkan secara resmi pada tanggal 23 Oktober 2013 di Bank Indonesia," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kementan telah menggandeng empat perusahaan asuransi yang direferensikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan program tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang dilibatkan dalam program asuransi itu. "Asuransi sapi ini bertujuan memberikan jaminanan kepada peternak agar bisa berkesinambungan dalam usahanya. Pada akhirnya, akan menyebabkan produksi ternak secara nasional akan meningkat," katanya.

Menurut dia, sejumlah peternak sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengikuti asuransi sapi meskipun program tersebut baru akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas pada bulan ini.

Ia mengatakan bahwa program asuransi sapi ini tidak hanya ditujukan untuk sapi perah, tetapi juga sapi potong.

Dalam hal ini, kata dia, setiap peternak cukup membayar premi sebesar Rp 200 ribu per ekor atau Rp 300 ribu per ekor. Jika sapinya mati, lanjut dia, peternak yang membayar premi sebesar Rp 200 ribu akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp 10 juta, sedangkan yang preminya Rp 300 ribu akan menerima sebesar Rp 15 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement