Jumat 11 Oct 2013 16:38 WIB

Adnan Buyung: Susi Dekat dengan Akil Mochtar

Adnan Buyung Nasution
Foto: Republika/Yasin Habibi
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Susi Tur Andayani (STA), yang ditahan KPK dalam dugaan suap terkait kasus penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten, disebut sebagai pengacara ulung yang kerap memenangi kasus di Mahkamah Konstitusi.

"Susi ini perkaranya selalu menang di MK. Nah itu yang dipikir keluarga ini (Tubagus Chaeri Wardana) kalau orang itu dekat dengan MK," kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution usai menemui Tubagus Chaeri Wardana di rumah tahanan KPK, di Jakarta, Jumat.

Adnan diminta menjadi pengacara dari Chaeri alias Wawan yang menjadi tersangka pemberi suap kasus penyelesaian sengketa pilkada Lebak. Berdasarkan keterangan Wawan,

Adnan juga menyampaikan bahwa Susi disebut dekat dengan Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Dia orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua MK (Akil Mochtar). Itu setau keluarganya Wawan," ujar Adnan.

KPK menetapkan Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Ia ditangkap KPK pada Kamis (3/10) malam dan diduga akan memberi suap kepada Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan ke MK karena keberatan dengan hasil penghitungan suara oleh KPU setempat yang memenangkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.

Wawan yang menjadi tim sukses Amir-Kasmin diduga berkepentingan agar calon yang diusung partai Golar itu memenangkan pilkada di Lebak.?

Ia memberikan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk lembaran 100 ribu dan 50 ribu dalam tas travel biru kepada Susi lewat seseorang dengan inisial F di Apartemen Aston Jakarta. Susi kemudian membawa uang tersebut ke kediaman orang tuanya di Tebet, Jakarta, untuk nantinya diserahkan kepada Akil.

Adnan mengaku belum bisa menjelaskan apakah Amir Hamzah meminjam uang pada Wawan agar memenangi sengketa di MK.

"Itu bagian dari materi ya apakah itu pinjam ataukah itu pemberian kita mesti tahu persis itu bagaimana, saya cek dulu. Saya juga mesti ketemu Susi terlebih dulu karena dia orang yang paling dekat dengan MK," jelas Adnan.

Wawan, menurut Adnan, juga belum mengungkapkan uang Rp1 miliar itu berasal dari mana. Dalam kabar yang beredar, disebut-sebut bahwa kakak Wawan, Ratu Atut yang memberi perintah agar pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sesama dari Golkar dengan Ratu Atut bisa menang.

"Dia belum bisa mengatakan itu. Dia mengaku diminta. Jadi ada kaitannya semua dong, ada Pak Akil, ada advokat Susi, ada bupati yang terlibat dalam kasus ini. Jadi kita mesti lihat dalam satu rangkaian tali temali dari kasus ini. Memang agak kompleks, tidak bisa dipecah satu kasus saja," jelas Adnan.

Adnan mengaku memang ada dugaan memberikan dana kepada Akil Mochtar. "Tetapi memang masih menjadi pertanyaan darimana gagasan itu. itu belum bisa kita jawab," ujar Adnan.

Saat ditanya apakah perintah datang dari Ratu Atut, Adnan mengaku belum tahu. "Belum, saya belum tahu," tambahnya.

Terkait pendalaman kasus ini, KPK telah mencegah Ratu Atut untuk tidak ke luar negeri selama enam bulan sejak Kamis (3/10). Dan pada Jumat ini, Ratu Atut memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Susi Tur Andayani

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement