Jumat 11 Oct 2013 16:12 WIB

Polisi Layangkan Surat Panggilan ke Teman Pria Holly

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- G yang diduga sebagai salah satu pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dipanggil pekan depan. Polisi pun sudah melayangkan surat pemanggilannya hari ini sebagai saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, surat sudah dilayangkan hari ini. ''Sebagai saksi,'' kata dia, Jumat (11/10). Polisi berencana akan memeriksa G terkait dengan pembunuhan Holly Angela Hayuk di Apartemen Kalibata City.

Lantas, menurut Rikwanto, surat panggilan tersebut langsung menuju ke rumah G. Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan demi mendapatkan informasi lebih oleh pihak kepolisian.

Ketika ditanya mengenai ihwal lengkap alamat rumah G, Rikwanto tampaknya enggan memberikan. Ia hanya mengatakan, rumahnya berada di daerah Jakarta. ''Di Jakarta Timur,'' kata dia sambil tersenyum.

Seperti diketahui, G dipanggil karena polisi menemukan foto G di kamar Holly di Lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. Tidak hanya itu, dua tersangka S dan L yang sudah tertangkap pun pernah melihat G sedang bersama Holly.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement