Jumat 11 Oct 2013 14:19 WIB

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Naik

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tol Cikampek
Tol Cikampek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (11/10), Jasa Marga telah menerapkan tarif tol baru untuk beberapa ruas jalan tol di jawa dan sumatra. Kenaikan ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum 394/KPTS/M/2013 tanggal 4 Oktober 2013.

Beberapa ruas jalan tol yang mengalami kenaikan diantaranya; Jagorawi; Jakarta Tangerang; Cikampek-Padalarang (Cipularang); Padalarang-Cileunyi; Palimanan-Kanci (Cirebon); Semarang Seksi A,B,dan C; Surabaya-Gempol; dan Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

Sementara, jalan tol yang dioperasikan oleh JLJ (anak perusahaan Jasa Marga) juga mengalami penyesuaian tarif yaitu, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Ulujami-Cilincing) dan Serpong-Ulujami.

Penyesuaian berlaku setelah seluruh ruas tersebut dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebelunya, Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskompu) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Danis H. Sumadilaga mengatakan, penyesuaian tarif didasarkan laju inflasi pada masing-masing wilayah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun dua tahun terakhir.

Menurutnya, Menteri PU telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol tersebut pada 4 Oktober 2013, dan akan berlaku satu minggu setelahnya atau 11 Oktober 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement