Kamis 10 Oct 2013 19:57 WIB

KPK Geledah Lagi Kantor Adik Atut

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Tubagus Chairy Wardana
Foto: Republika/ Wihdan
Tubagus Chairy Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan kantor lainnya milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penggeledahan dilakukan di kantor Wawan yang berada di Serang, Banten pada hari ini.

"Benar ada penggeledahan di kantor TCW di Serang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Johan menambahkan penggeledahan dilakukan selama beberapa jam sejak siang hingga sore ini. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokuman yang diduga terkait dengan kasus sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten yang menjerat Wawan.

"Saat ini dokumen-dokumen itu sedang dipelajari," jelas Johan.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Wawan pada Selasa (8/10) lalu. Kantor Wawan yang digeledah berlokasi di PT Bali Pasific Pragama di Gedung the East lantai 2 Nomor 5, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen sebanyak 15 boks dan sudah diamankan ke Gedung KPK.

Wawan merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin telah pulang dari pendidikannya di Amerika Serikat dan langsung menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan KPK hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement