Kamis 10 Oct 2013 15:11 WIB

Majelis Kehormatan Periksa Hakim Konstitusi Malam Ini

  Anggota majelis kehormatan MK sebelum menggelar rapat tertutup dewan kehormatan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/10).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Anggota majelis kehormatan MK sebelum menggelar rapat tertutup dewan kehormatan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/10). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menyampaikan pihaknya akan memeriksa dua hakim konstitusi yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman Kamis, Kamis malam (10/10), terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

"(Sidang) Majelis Kehormatan MK nanti malam masih dilanjutkan lagi memeriksa secara internal, memeriksa anggota hakim konstitusi, Bu Maria dan Pak Anwar Usman," kata Harjono di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pemeriksaan internal itu akan dilakukan secara tertutup demi menjaga kredibilitas Mahkamah Konstitusi. "Bu Maria dan Pak Anwar kan hakim. Kalau sidang terbuka dan disaksikan orang banyak bagaimana? Ini menjaga kredibilitas MK," kata Harjono.

Sementara itu, Harjono mengulas bahwa dirinya bersama Sekretaris Majelis Kehormatan MK Hikmahanto Juwana telah datang ke KPK pada Rabu (9/10), untuk melakukan koordinasi terkait kemungkinan bertemu tersangka dugaan korupsi sengketa pilkada Akil Mochtar.

"KPK sudah tidak keberatan, artinya kita tidak minta dokumen-dokumen. Kita hanya meminta yang garis besar saja, pembuktiannya sangat sederhana, bukti masalah perilaku," ujar Harjono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement