REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dua pelajar terdakwa kasus pembunuhan Nanda Amelia Setyowati (15 tahun) divonis tujuh tahun penjara. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni selama delapan tahun.
Para terdakwa yakni Yudi Satria (17) dan Dirgantara Bagus Dwi Cahya (14). Mereka membunuh Nanda di TK Tunas Wisata, Ambarrukmo, Catur Tunggal, Depok, Minggu (7/7) lalu.
Para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melanggar pasal 340 junto 55 KUHP tentang penganiayaan yang disertai pembunuhan berencana secara bersama sama. Namun mereka mendapatkan keringanan hukuman karena masih berusia muda serta mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
Jaksa penuntut umum, Wahyu Handono, mengatakan akan masih pikir-pikir terkait vonis yang diberikan. "Kami masih pikir-pikir juga. Kalau penasihat hukum mereka banding, yang pasti kami juga akan banding," katanya.
Sementara itu, kedua terdakwa menyatakan akan pikir-pikir setelah divonis selama tujuh tahun penjara. Konsultan hukum keluarga korban, Triyandi Mulkan, mengaku kecewa atas vonis yang lebih ringan. Lantaran para pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Nanda.
Ia menilai pembunuhan terhadap Nanda dilakukan secara sadis. Sehingga, menurutnya hukuman yang diberikan seharusnya lebih dari tujuh tahun penjara. "Keluarga korban sangat kecewa dengan vonis ini," katanya.
Triyandi juga mengatakan saksi Elfira seharusnya dapat menjadi terdakwa. Saksi dinilai terlibat dalam pembunuhan lantaran ia melihat kejadian namun tidak melaporkan kepada kepolisian.
Sementara itu, terdakwa Safri Setiawan (15) divonis empat tahun penjara dan Aris Yunanto (13) divonis satu tahun penjara. Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan, yakni lima tahun penjara dan empat tahun penjara.
Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 junto Pasal 56 Ayat 1 KUHP tentang pembantuan pembunuhan berencana. Vonis ringan tersebut dijatuhkan lantaran keduanya masih berusia muda.
Sebelumnya, Nanda telah ditemukan tewas di TK Tunas Wisata pada Ahad (7/7) lantaran dipukul menggunakan batu sebanyak empat kali di bagian kepala.
Pembunuhan secara bersama-sama ini dipicu karena korban dinilai menjelek-jelekan Yudi Satria. Yudi yang juga sebagai mantan pacarnya merasa sakit hari sehingga meminta korban datang ke TKP dan dibunuh secara beramai-ramai.