REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sebanyak 140 dari 326 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, masih tertinggal dan diupayakan untuk bisa keluar dari ketertinggalannya.
"Desa yang masih tertinggal itu tersebar di beberapa kecamatan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang Heru di Pandeglang, Rabu (9/10).
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, terus berupaya mengentaskan desa tertinggal tersebut dengan melibatkan lintas dinas/instansi. "Jadi pengentasan desa tertinggal ini dilakukan secara bersama-sama, semua dinas terlibat dan melaksanakan program sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa bertindak sebagai koordiantor," katanya.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, menyatakan pengentasan desa tertinggal merupakan salah satu program prioritas dalam beberapa tahun ke depan. Menurut dia, pengentasan desa tertinggal mutlak harus dilaksanakan jika ingin mengeluarkan Pandeglang dari ketertinggalan.
"Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu daerah tertinggal di Indonesia, dan kalau kita ingin keluar dari ketertinggalan itu, maka terlebih dahulu harus mengentaskan desa tertinggal," ujarnya. Untuk itu, kata dia, pengentasan desa tertinggal dimasukkan dalam program pembangunan prioritas dan menjadi agenda pokok yang akan dilaksanakan pada 2014.
Menurut dia, butuh perhatian dan penanganan lebih serius untuk mengeluarkan desa-desa itu dari ketertinggalan. Usaha tersebut juga harus didukung semua elemen termasuk masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, dengan bantuan pemerintah pusat terus berupaya mengembangkan desa melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.