Rabu 09 Oct 2013 13:20 WIB

Polisi Ringkus Pria Diduga Pembunuh Holly Angela

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian meringkus pria diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita, Holly Angela Hayu yang ditemukan terluka parah di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan.

"Benar pelaku ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polsek Bojonggede," kata Kepala Polsek Bojonggede Komisaris Polisi Bambang Irianto di Jakarta, Rabu (9/10).

Petugas kepolisian gabungan menangkap seorang pria berinisial AL (58) yang diduga sebagai tersangka pembunuhan Holly di sekitar Bojonggede, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/10) dinihari.

Polisi menciduk AL di rumahnya Perumahan Griya Laras Asri Blok B-1 Nomor 7, Desa Tonjong, Bojonggede Depok, Jawa Barat.

Selain itu, petugas kepolisian juga meringkus pria berinisial S yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan Holly tewas.

Sebelumnya, Holly Angela (37) tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya saat berada ditemukan di kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.

Bersamaan itu, petugas keamanan apartemen menemukan seorang pria yang diketahui bernama El Rizky Yudhistira duga awal bunuh diri dengan cara meloncat dari balkon kamar Holly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement