REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait lamanya pemeriksaan terhadap tersangka tabrakan di Tol Jagorawi, AQJ (13 tahun), muncul anggapan bahwa polisi didikte oleh keluarga AQJ.
Anggapan ini dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. ''Tidak, kita hanya bersikap profesional dan proporsional,'' kata dia, Selasa (8/10). Rikwanto menjelaskan, pihak kepolisian tidak ingin menyalahi aturan dengan memaksakan untuk memeriksa orang yang sedang sakit.
Ia melanjutkan, bersedia menunggu hingga AQJ siap untuk diperiksa. Salah satu cara ialah ikut dalam pemeriksaan tim dokter AQJ. Jika AQJ dinyatakan sehat pada 9 Oktober 2013 nanti, maka pemeriksaan akan dilakukan. ''Tentunya dengan kordinasi juga dengan pihak orang tuanya,'' kata dia.
Menurut Rikwanto, nantinya akan dibuat kesepakatan tentang pemeriksaan, apakah akan dilakukan di rumah sakit atau di Ditlantas Polda Metro Jaya, Subdit Penegakan Hukum di Pancoran.
Selain itu, ia percaya dengan kinerja tim dokter yang merawat AQJ. Menurut dia, kode etik dokter sebagai seorang yang profesional pasti terjaga. ''Kita percaya tim dokter berjalan sesuai kode etik,'' kata dia.