Selasa 08 Oct 2013 17:13 WIB

Soal Sikap di RUU Pilkada, Golkar Bantah karena Akil Mochtar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar membantah perubahan sikap pada pembahasan RUU Pilkada terkait dengan kasus dugaan suap sengketa yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

Dikatakan, sikap politik Golkar didasarkan pada berbagai aspek yang selama ini terjadi dalam penyelenggaraan pilkada secara langsung. 

"Di sisi penyelenggara misalnya ada yang tidak netral. Inkumben memanfaatkan mobilisasi PNS, budaya politik masyarakat belum sehat dan fair," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Hidayat, Selasa (8/10).

Sebelumnya, Taufik menyatakan, membuka peluang untuk menyetujui usulan pemerintah di RUU Pilkada agar pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung. 

Awalnya, ujar dia, Golkar menolak usulan pemerintah yang menginginkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Golkar bersikukuh, mekanisme kepala daerah mesti dipilih langsung oleh rakyat.

Taufik mengatakan saat ini proses pembahasan RUU Pilkada di Komisi II tengah memasuki tahap lobi. Namun, prosesnya masih alot karena fraksi belum menemukan kata sepakat soal mekanisme pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. "Kalau di tingkat provinsi (gubernur) semua sudah sepakat dipilih secara langsung oleh rakyat," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement