REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini masih mendalami kasus pencurian arsip dan dokumen keuangan milik pemerintah daerah di kantor arsip setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, AKP Alaal Prasetyo, Senin mengatakan masih belum mendapatkan petunjuk untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian arsip yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu.
"Untuk menetapkan tersangka, kami belum mengarah pada ke situ karena kasus ini masih didalami," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai termasuk Kepala Kantor Arsip Bantul, namun belum ditemukan petunjuk siapa yang bertanggung jawab terhadap dokumen itu.
Oleh sebab itu, kata dia, sampai saat ini Polres masih terus berupaya mempelajari berbagai temuan di lokasi sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu untuk menyimpulkan motif pelaku.
"Sementara ini berbagai temuan di lapangan masih dipelajari apa motifnya, untuk kendalanya masih belum ada, tunggu proses lidik saja," katanya.
Hilangnya sejumlah berkas arsip daerah di Kantor Arsip Bantul itu dilaporkan pada Kamis (15/8), yang pertama kali diketahui petugas arsip setempat saat hendak mengganti wadah dokumen tersebut.
Dalam kasus ini, ada sebanyak 245 boks berisi dokumen milik Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul hilang, yang di antaranya berupa surat pertangungjawaban keuangan daerah.