REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Seorang tahanan Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui kabur setelah sebelumnya mengelabui petugas dengan membuang sampah.
Abdul Jamil bin Maksum --tahanan kasus curanmor yang ditangani Polda Jawa Tengah ini-- kabur pada Sabtu (5/10) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.
Tahanan ini kabur saat berada di bawah pengawalan seorang petugas Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Alloysius Liliek Darmanto mengatakan Abdul Jamil adalah tersangka kasus Pasal 363 KUHP terkait pencurian.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kronologis peristiwa ini bermula saat Abdul Jamil meminta izin untuk membuang sampah yang baunya menyengat.
Permintaan untuk membuang sampah ke luar tahanan ini sebenarnya sempat ditolak oleh salah seorang petugas jaga bernama Briptu M (56).
Namun karena tahanan warga Kalipucang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini terus memaksa, akhirnya izin ini dikabulkan.
"Saat membuang sampah di lokasi yang jaraknya tak jauh dari bangunan tahanan, posisi Abdul jamil dalam pengawalan Briptu M," ujar Liliek melalui sambungan telepon, Senin (7/10).
Kabidhumas juga menjelaskan, saat keluar membuang sampah ini Briptu M juga melakukan pengawalan melekat kepada Abdul Jamil.
Hanya saja, ia melanjutkan, saat mengawal tahanan ini telepon seluler (ponsel) Briptu M berdering karena ada panggilan dari isterinya.
Akibatnya, konsentrasi petugas ini terpecah karena adanya panggilan telepon ini. "Situasi ini sangat dimanfaatkan Abdul Jamil untuk kabur," katanya menambahkan.
Liliek juga mengungkap alasan petugas mengabulkan permintaan tahanan untuk membuang sampah ke luar ruang tahanan.
Menurut dia, selama dalam tahanan sikap dan tingkah laku Abdul Jamil --selama ini-- sudah menunjukkan indikasi perubahan.
"Yang bersangkutan selama ini juga rajin dalam beribadah, seperti halnya menunaikan shalat. Namun saat izin membuang sampah tenyata kabur," kata Liliek menambahkan.
Terkait peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah juga mengakui terus mengupayakan perburuan terhadap tahanan yang kabur ini.
"Atas kelalaiannya Briptu M tetap menjalani pemeriksaan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah," katanya menambahkan.