Ahad 06 Oct 2013 22:36 WIB

Pelaku Mengaku Dapat Air Keras dari Temannya

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tompel alias RN, pelaku penyiraman air keras di Bus PPD 213 mengaku mendapatkan air keras dari temannya. Hal itu diungkapkan kakak kandung pelaku, RV (22 tahun).

“Saat kita ketemu Sabtu (5/10) malam itu, ia ngaku dapat dari temannya,” ungkap RV kepada Republika saat mengunjungi adiknya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Ahad (6/10) siang.

RV melanjutkan, adiknya hanya sebagai pelaku yang menyiram. Tetapi rencana itu juga diketahui temannya sebelumnya. RN hanya disuruh temannya.

RV menambahkan, adiknya juga sempat pulang ke rumah di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (4/10) sore sekitar pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Setelah itu, RN meminta ijin untuk keluar dan tidak pulang lagi hingga tertangkap polisi. RN sempat mengajak ketemuan kakaknya, RV, untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi padanya.

“Saya pasrah bila ditangkap polisi,” kata RN seperti ditirukan RV, kakak kandungnya.

Akibat perbuatannya, kini Tompel mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Ia ditangkap polisi akibat melakukan penyiraman dengan air keras terhadap beberapa orang di bus PPD 213 hingga mengakibatkan luka bakar serius.

Siswa kelas XII salah satu sekolah menengah swasta di Jakarta ini terancam hukuman 5 tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 ayat 2 tentang penganiaayaan.

Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi Bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol, Jumat (4/10). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jembatan Tongtek di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebanyak 13 penumpang menjadi korban kebrutalan pelaku. Empat diantara korbannya merupakan pelajar juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement