Ahad 06 Oct 2013 10:20 WIB

MK: Kami Minta Maaf

Hamdan Zoelva
Foto: Republika/Prayogi
Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, bersama tujuh hakim konstitusi lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta pada Ahad dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Hamdan, yang mewakili delapan hakim MK, menyadari kekecewaan masyarakat terhadap Ketua MK, Akil Mochtar, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam perkara Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"MK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus pada penegak hukum," kata Hamdan Zoelva.

Hamdan juga mengatakan peristiwa yang terjadi pada Akil Mochtar adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas.

"Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra dengan inisial AM, CHN, dan CN," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, dalam jumpa pers.

Johan mengatakan AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi. Sementara, CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan CN seorang pengusaha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement