Sabtu 05 Oct 2013 18:19 WIB

Ketua DPR Setuju MK Diawasi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Marzuki Ali
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marzuki Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, lembaga negara sudah seharausnya diawasi oleh institusi lain. Termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Selama ini, tak ada yang mengawasi lembaga tersebut. 

Tetapi, ujarnya, ketika rencana tersebut diajukan, selalu dibatalkan oleh MK sendiri. "Ini kan selalu dibatalkan. Setiap ini dibatalkan oleh MK. Mereka kan seharusnya menyadari jangan membuat lembaganya seperti lembaga yang tidak diawasi sama sekali," katanya, Jumat (5/10).

Seharusnya, lanjut dia, ada lembaga seperti Komisi Yudisial (KY) yang bisa ikut mengawasi MK. Sayangnya, rencana itu sempat ditolak dan dibatalkan. 

Sebelumnya, pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan lembaga negara menghasilkan langkah ke depan untuk menyelamatkan MK. Antara lain, mengajukan KY untuk kembali memiliki kewenangan untuk mengawasi MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement