REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pukulan besar bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, posisi Akil dalam lembaga tinggi negara itu sebagai ketua.
Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai kasus yang menjerat Akil telah melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Ia tidak yakin bekas lembaga yang dipimpinnya itu bisa segera memulihkan kepercayaan itu. "Terus terang saya merasa pesimis MK dapat kepercayaan kembali dari masyarakat dalam waktu dekat," kata dia, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10).
Menurut pengamatan Mahfud, kasus yang menjerat ketua lembaga yudikatif ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Ia belum pernah mendengar adanya ketua lembaga yudikatif yang terseret. Mahfud juga bahkan mencari tahu ke pakar sejarah hukum mengenai kasus seperti ini. "Di Filipina ketua MA dipecat, tapi itu bukan melanggar pidana, tapi politik," kata dia.
Akil memang belum divonis bersalah. Hanya saja Mahfud melihat kasus ini sudah menjadi tamparan besar buat MK. Ia khawatir MK membutuhkan waktu lama untuk memulihkan diri. "Mungkin akan diejek setiap membuat keputusan. Paling tidak tahun depan (mulai pulih)," ujar ketua MK periode 2008-2013 itu.