Jumat 04 Oct 2013 00:18 WIB

Saran Mahfud MD untuk Akil Mochtar

Mahfud MD
Foto: Republika/Prayogi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, segera mengakui keterlibatannya atas dugaan suap kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Emas, Kalimantan Tengah. Hal ini agar proses pemeriksaan berjalan cepat.

"Agar tidak terlalu menyulitkan, sudahlah mengakui saja, biar cepet daripada berbelit-belit," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Kamis.

Mahfud mengatakan sarannya itu perlu dipertimbangkan oleh Akil Mochtar. Karena, setiap orang yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) sangat kecil kemungkinanannya untuk bisa lolos.

"Berdasarkan pengalaman yang kemudian menjadi keyakinan saya, dengan tangkap tangan seperti itu tidak ada yang bisa lolos. Membantah dengan bagaimana pun biasanya KPK langsung dapat membuktikan secara lengkap," kata dia.

Selain itu, menurut dia, kesediaan Akil Mochtar untuk mengakui dan mempermudah proses pemeriksaan oleh KPK juga secara langsung akan meringankan beban Mahkamah Konstitusi (MK) atas kasus yang telah melibatkannya.

"Saya harap pak Akil mempermudah MK karena MK masih punya banyak pekerjaan sehingga MK tidak boleh digantung dengan kasus dia," katanya.

Dengan demikian, tambah dia, seandainya peran Akil Mochtar dalam kasus tersebut dibuktikan tidak terlalu besar maka hukuman yang didapatkannya juga tidak terlalu berat.

"Sehingga kalau memang perannya pak Akil itu nanti tidak terlalu besar, hukumannya juga tidak terlalu berat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement