REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menjelaskan, pembahasan revisi UU Pilpres menjadi kontraproduktif karena fraksi bersikukuh pada persoalan mempertahankan atau menurunkan angka presidential thereshold. "Yang tidak produktif itu thereshold. Perbedaannya sangat mendasar," kata Arif, Kamis (3/10).
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan angka presidential thereshold tidak diubah. Malah kalau perlu dinaikan menjadi 25 persen kursi legislatif dan 30 persen suara sah nasional.
Pertimbangan PDI Perjuangan adalah presiden yang memerintah baik dari satu partai politik mau pun koalisi, mesti memiliki dukungan parlemen yang signifikan. "Tapi kami akhirnya berkompromi tidak menaikan dan mempertahankan thereshold yang lama," katanya.
Arif menyatakan keputusan menghentikan pembahasan revisi UU Pilpres sudah tepat. Karena undang-undang ini sudah cukup lama dibahas. "Kalau dipaksakan perubahan tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Sejalan dengan PDI Perjuangan, Demokrat dan Golkar juga tidak menghendaki revisi UU Pilpres diteruskan. "Kami tolak lanjutkan pembahasan," kata Harry Witjaksono dari Demokrat.
"Fraksi Partai Golkar berpendirian bahwa rencana revisi UU Pilpres tidak perlu dilanjutkan. Kami ingin tegaskan sesuai Tatib DPR nomor 3, maka kita harus tarik dari prolegnas," ujar Ali Wongso dari Golkar.