Kamis 03 Oct 2013 23:33 WIB

Said Aqil Desak Akil Mochtar Dihukum Berat

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar Akil Mochtar dijatuhi hukuman seberat-beratnya jika nanti pengadilan memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi itu terbukti bersalah menerima suap.

"Akil Mochtar harus dihukum seberat-beratnya," kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, Kamis malam.

Said Aqil mengatakan Akil Mochtar harus dihukum lebih berat dari orang lain karena dia justru tokoh penegak hukum.

"Harus dihukum lebih berat dari orang biasa karena beliau itu bukan orang biasa. Beliau pentolan penegak hukum yang bertanggung jawab terhadap hukum di negeri ini," katanya.

Dengan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi dalam kasus dugaan suap, lanjutnya, maka semakin terbukti bahwa negara ini mengalami krisis keteladanan dan krisis tokoh nasional yang bisa dijadikan panutan oleh rakyat.

"Kalau Ketua MK saja menerima suap, melanggar hukum, apalagi yang bukan Ketua MK. Kan begitu logikanya. Pasti akan menjadi contoh yang jelek," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement