Advertisement

MK Bentuk Majelis Kehormatan Konstitusi

Kamis 03 Oct 2013 19:29 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva didampingi Sekjen MK Janedri M Gaffar memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10).   

Merespon kasus penahanan Akil Mochtar oleh KPK, MK akan membentuk Majelis Kehormatan konstitusi (MKK) untuk memeriksa Ketua MK Akil Mochtar ditinjau dari kode etik.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA