Kamis 03 Oct 2013 16:56 WIB

Polisi Sita Empat Rumah Milik Bandar Narkoba

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyegel empat rumah milik bandar narkoba Marison Emanuel Yunus alias Ison (45) di Kompleks Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat dan Bukit Sentul, Bogor.

"Rumah-rumah yang disita itu merupakan hasil dari kejahatan narkoba yang dilakukan Marison. Marison sudah lima bulan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Kamis.

AKBP Gembong mengatakan penyegelan untuk disita itu berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 101 ayat (3) dan (4) seluruh harta kekayaan dari kejahatan narkoba dirampas oleh negara.

Gembong mewnyatakan Marison masuk ke dalam DPO setelah pihaknya menahan 100 orang beserta barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu dan sejumlah uang pada Maret lalu."Marison itu adalah bos mereka. Dia ditangkap pekan lalu di pelariannya di Jonggol, Cileungsi. Dia dtangkap pagi hari saat sedang tidur," tuturnya.

Gembong mengatakan peredaran narkoba yang dilakukan Marison sudah berjalan sejak 2010 cukup besar. Saat ditanya apakah rumah- rumah yang disita itu digunakan untuk memproduksi narkoba, Gembong mengatakan Marison hanya bandar.

"Dia hanya mengedarkan. Tentang dia mengambil dari mana dan siapa yang memproduksi masih kami telusuri," ujarnya.

Selain rumah yang ada di Perumahan Permata dan Bukit Sentul, polisi juga menyita sejumlah harta bergerak milik Marison. Gembong mengatakan, berdasarkan pengakuan Marison, total nilai harta tersebut mencapai Rp3 miliar.

"Namun, itu berdasarkan pengakuan Marison. Nilainya bisa saja lebih kalau dihitung dengan harga pasar," ujarnya.

Penyitaan rumah di Perumahan Permata dilakukan dengan memasang tanda segel di depan rumah disaksikan Ketua RT dan perwakilan dari Kelurahan Kedaung Kaliangke.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement