REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardikan mengaku sudah menduga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga rawan korupsi.
Hal ini menurut dia, terlihat dari sejumlah putusan-putusan yang dikeluarkan MK. "Kita sih rada kerasa. Ya dugaan rawan korup dilihat dari putusan-putusannya," kata Pasek kepada wartawan, Kamis (3/10).
Pasek mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menangkap Ketua Makhkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Menurut dia, KPK berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. "Salut dan selamat untuk jajaran KPK," ujarnya.
Penangkapan Akil dalam operasi tangkap tangan KPK harus menjadi momentum bersih-bersih lembaga peradilan. Dia menyatakan sudah saat revolusi hukum benar-benar dilakukan. "Ya saatnya bersih-bersih. Revolusi penegakan hukum," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan KPK memang sengaja dibentuk untuk mengatasi megaskandal korupsi dan korupsi di aparat penegak hukum.
Penangkapan Akil membuktikan KPK berhasil menjalankan tugasnya. "Sekarang yang kena langsung ketua MK. Ini benar-benar excelent. Kita dukung dan bangga dengan hasil OTT yang sekarang," ujarnya.