REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dalam kasus suap terkait pemilihan kepala daerah menggoncangkan peradilan dan keadilan di lembaga terhormat yang dipimpinnya.
"Ditangkapnya Akil Mochtar Rabu (2/10) malam, kurang lebih satu jam setelah menutup sengketa Pilgub Jatim, merupakan sesuatu yang menggoncangkan peradilan dan keadilan di MK," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (3/10). Menurut Hasyim, perlu juga ditelusuri apakah kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar hanya terkait pemilihan bupati di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, atau juga pada pemilihan kepala daerah yang lain, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saya dan kita semua tokoh dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama mendesak KPK agar dalam waktu satu dua hari ini mengorek fakta dari Akil Mochtar, apakah juga daerah-daerah lain melakukan hal yang sama dengan sengketa Pilbup Gunung Mas apa tidak, utamanya daerah lain yang dalam waktu segera MK harus mengambil keputusan akhir," ucapnya.
Dia mencontohkan, MK pada Senin, 7 Oktober 2013, akan mengambil keputusan terkait sengketa Pilkada Jatim. Menurut Hasyim, seharusnya sebelum tanggal tersebut KPK dapat memberikan informasi kepada MK tentang ada tidaknya indikasi suap kepada Akil Mochtar, baik oleh pasangan Khofifah-Herman (BerkaH) maupun Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Dengan demikian, lanjut Hasyim, apapun keputusan yang diambil MK terkait Pilkada Jatim tidak akan menimbulkan prasangka bahwa keputusan itu berbau pesanan atau diwarnai uang suap. "Sehingga apapun keputusan MK pada hari Senin 7 Oktober, nama MK tetap bersih. Kalau tidak, MK bisa terus dibayang-bayangi nuansa suap yang meruntuhkan martabat MK sehubungan dengan kasus Akil Mochtar ini," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, sangat perlu KPK mengusut melalui Akil Mochtar, ada tidaknya suap terkait sengketa Pilkada Jatim. "Inilah yang tempo hari saya usulkan perlunya sinergi antara DKPP, MK, dan KPK." KPK bisa bertindak operasional dan represif, sehingga KPK harus berani menyokong MK dengan cepat guna menyelamatkan negara, tambah Hasyim.