Kamis 03 Oct 2013 08:19 WIB

Ketua MK Ditangkap, Hakim Konstitusi Bingung

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
 Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) mengagetkan hakim konstitusi lainnya. Salah satu hakim konstitusi Anwar Usman tampak tertegun ketika berkumpul bersama rekan-rekannya.

"Saya masih bingung, kaget," kata Anwar, di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari. 

Anwar tidak banyak berkomentar mengenai penangkapan Akil. Ia masih tidak percaya ketua lembaganya harus berurusan dengan lembaga anti-korupsi.

Rabu malam, Anwar masih berada di kantor. Ia sengaja pulang agak larut untuk menghindari kemacetan. Ia kemudian memutuskan pulang. Namun ketika sudah sampai rumah, ia mendapat telepon dari Sekjen MK Janedjri Gaffar yang mengabarkan penangkapan Akil.

"Kaget saya," ujar pria yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak Februari 2011 itu.

KPK menangkap Akil di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, sekitar Pukul 22.00 WIB. Petugas KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Dua di antaranya ditangkap di lokasi berbeda.

Dalam operasi ini, petugas KPK menyita uang dolar Singapura yang nilainya berdasarkan informasi sementara berkisar Rp 2-3 miliar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement