REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang pada Rabu (2/10) malam. Dua orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.
"Lima orang sudah dibawa, dua orang di antaranya penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10) malam.
Johan menjelaskan kelima orang ini ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan terhadap lima orang ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Johan menyebut lokasi pertama yaitu di dua rumah di Jakarta Selatan dan di tempat Jakarta Barat. Saat ditanya apakah salah satu tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Widya Chandra, ia enggan mengungkapnya.
Saat ini, lanjut Johan, tim KPK masih berada di lapangan. Tim KPK diduga masih mencari pelaku lainnya sehingga informasi detail belum dapat disampaikan.
"Tim masih ada di lapangan. Saya juga belum dapat info detailnya, nanti akan dijelaskan lagi," jelas Johan.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh dua orang penyelenggara negara ini diduga merupakan petinggi Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial AM dan salah satu anggota DPR berinisial CN. Uang yang telah disita tim KPK kabarnya berjumlah Rp 2 miliar.