Rabu 02 Oct 2013 19:54 WIB

Lemsaneg Harus Uji Publik Sistem Pengamanan Data Pemilu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga Sandi Negara dalam pengamanan data pemilu dianggap wajar dilakukan. Sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang diterapkan dalam pemilu.

Namun, posisi sistem pengamanan yang dilakukan Lemsaneg dinilai harus diungkap transparan. Mengingat sistem informasi pemilu merupakan informasi yang sifatnya terbuka.

Pengamat teknologi dan informasi Universitas Indonesia, Heru Sutadi menilai, KPU memang membutuhkan sistem IT karena terkait sistem rekapitulasi yang dilakukan. Bahkan, ketika teknologi baru disentuh dan diterapkan dalam format sederhana di tingkatan kecamatan saja, proteksi data mutlak diperlukan.

Tapi persoalannya, distribusi data melalui jaringan optik yang selama ini dilakukan KPU dinilai sangat terbuka dan belum terproteksi. 

Akibatnya, akurasi data dari tingkat terbawah, yakni tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke pusat data masih rentan untuk dirusak dan dimodifikasi oleh yang tak berkepentingan. Jika KPU melibatkan Lemsaneg, menurutnya, maka harus menyesuaikan cara kerjanya dengan sistem pemilu yang terbuka.

Lemsaneg harus berani melakukan uji coba kepada publik, pengamanan seperti apa yang akan dilakukan. Serta di mana posisi pengamanan yang mereka lakukan dalam perjalanan data pemilu.

"Lemsaneg harus menguji coba dulu kepada pihak-pihak yang harus mengetahui kerja sama itu. Misalnya DPR, partai politik, dan perwakilan masyarakat," kata Heru saat dihubungi Republika, Rabu (2/10).

Uji publik tersebut, menurut Heru, bukan serta merta menyampaikan cara kerja dan aplikasi yang digunakan. Karena dalam dunia IT, persandian memang elemen yang dirahasiakan.

Namun, Lemsaneg perlu melakukan simulasi, bagaimana sistem Lemsaneg mengamankan perjalanan data dari TPS ke basis data KPU. Lalu, proteksi seperti apa yang diberikan lembaga terhadap data tersebut.

"Harus dijelaskan secara transparan, karena tidak semua bahasa IT dimengerti publik. Bagaimanaya menjelaskan pengamanan ini tidak mengusik dan merubah data KPU," ungkapnya.

Lebih lanjut, paparnya, pemilihan Lemsaneg oleh KPU tidak sepenuhnya perlu dicurigai. Karena dalam proses enkripsi atau penyandian, data utama atau konten data KPU tidak akan diutak-atik.

Meski kompeteni proteksi data itu juga dimiliki lembaga lain seperti para peretas, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan akademisi dari universitas di Indonesia.

"Tapi ini kan menyangkut data negara, dan lembaga negara. Pasti ada pertimbangan tertentu menyangkut keamanan, nggak perlu alergi dulu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement