Rabu 02 Oct 2013 17:53 WIB

Polres Depok Jaring 30 Sopir Angkot di Bawah Umur

Angkot
Foto: Republika/Musiron
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resor Metro Depok menjaring 30 sopir angkutan kota di bawah umur, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Itu ditemukan melalui razia angkutan umum di Depok. Ternyata di sana sopir angkot sering dialihkan ke anak-anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Rabu (2/10).

Terkait temuan tersebut, kata Rikwanto, polisi akan berkoordinasi dengan para pemilik dan pengelola angkutan umum serta Dinas Perhubungan setempat.

Masalah pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur menjadi sorotan sejak putra bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ alias D, mengalami tabrakan di Tol Jagorawi pada Ahad (8/9) dini hari.

Saat itu, AQJ yang masih berumur 13 tahun mengemudikan Mitsubishi Lancer B 80 SAL meluncur dari arah selatan menuju utara, kehilangan kendali akibat tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Gran Max B-1349-TEN dan Toyota Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ yang melaju dari arah utara ke selatan.

Akibat kejadian itu tujuh orang meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan AQJ sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement