REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanadi mempersilakan serikat buruh yang ingin melakukan mogok nasional tiga hari berturut-turut pada bulan Oktober atau November mendatang.
Ketua Umum Apindo Sofyan Wanadi dihubungi Republika Selasa (1/10) mengatakan mogok nasional merupakan hak buruh untuk menyuarakan aspirasinya. “Mau mogok silakan saja. Itu hak buruh,” kata Sofyan.
Sofyan mengaku sejauh ini belum ada kekhawatiran terhadap rencana buruh yang akan mogok nasional selama tiga hari berturut-turut. Ia mengatakan sejauh ini belum ada pengajuan cuti dari buruh yang bekerja di perusahaan yang berada di bawah naungan Apindo.
“Kami nggak khawatir. Karena sejauh ini belum ada pengajuan cuti besar-besaran untuk mogok nasional dari buruh yang bekerja di perusahaan yang bergabung di Apindo,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan kalaupun nanti ada buruh yang akan ikut mogok hal tersebut tidak akan memengaruhi proses produksi di perusahaan. Karena Sofyan yakin tidak semua buruh akan ikut mogok nasional.
“Yang mogok ya mogok yang kerja ya kerja. Jadi nggak usah dipusingin lah. Mogok itu kan urusan buruh dengan pemerintah. Pengusaha tidak bisa membatasi atau melarang buruh untuk tidak mogok,” ujar Sofyan.
Meski mempersilakan buruh melakukan aksi mogok, Sofyan meminta agar aksi mogok tersebut tidak mengganggu proses produksi yang sedang berlangsung.
“Yang mogok pasti kan sudah minta cuti. Sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Jangan yang mogok nanti pada hari H ngajak-ngajak yang kerja. Itu mengganggu proses produksi,” kata Sofyan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah serikat buruh yang terdiri dari 50 elemen gerakan buruh tingkat nasional dan 100 elemen buruh aliansi daerah dari 100 kabupaten/kota 20 provinsi berencana akan melakukan mogok nasional selama 3 hari berturut-turut.
Pada mogok nasional tersebut buruh menuntut kenaikan upah minimum 50 persen atau 84 item KHL. Tuntutan kenaikan upah minimum tersebut disebabkan kenaikan harga BBM yang membuat daya beli buruh terus menurun ditambah inflasi yang meningkat dan naiknya harga BBM yang memicu kenaikan harga-harga yang membebani pengeluaran buruh seperti sewa rumah, biaya transportasi, dan belanja kebutuhan barang sehari-hari