Selasa 01 Oct 2013 19:50 WIB

DPR Nilai Belum Perlu Ada Badan Baru Ganti BSNP

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk dibuat badan baru agar penyelenggaraan ujian nasional (UN) bisa lebih baik, tidak mendapat dukungan dari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).

Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto, sebaiknya BSNP dievaluasi dahulu. Sebab, BPK merekomendasikan hal tersebut.

"Kalau ada yang tak beres, ya dievaluasi dulu. Karena kan selama ini, pelaksanaan UN kelihatannya jalan masing-masing antara BSNP dan lembaga lain," ujar Itet kepada Republika, Selasa (30/9).

Menurut Itet, kalau BSNP sudah dievaluasi nanti bisa terlihat, lembaga baru tersebut memang dibutuhkan atau tidak. Kalau memang perlu, bisa saja dibuat.

Namun, kata dia, kalau BSNP membutuhkan badan baru hanya karena tak memiliki struktur di bawah, sebenarnya tak perlu ada badan baru. Yang bisa dilakukan, memperpanjang dan memperluas kewenangan BSNP.

"Ya, kami harap evaluasi BSNP juga melibatkan dewan. Karena kan nantinya kalau memang harus ada badan baru, anggarannya harus disetujui kami," katanya.

Khusus tentang konvensi UN, Itet menyayangkan, pelaksanaannya hanya mengundang anggota dewan yang pro UN saja. Padahal, banyak anggota dewan yang memiliki pandangan berbeda. Itet sendiri, hanya setuju kalau pelaksanaan UN dilakukan di ujung sekolah saja. Yakni, di tingkat SMA.

"Kita tinggal liat nanti anggaran UN tahun depan diketok atau tidak. Kan tiap fraksi pandangannya beda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement