REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah merencanakan pemeriksaan AQJ (13 tahun) atas keterlibatannya kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan yang pertama kali dan diterima oleh supirnya.''Rencanya hari Jumat minggu ini,'' kata dia, Selasa (1/10).
Rikwanto menjelaskan, pihak kepolisian akan mengikuti perkembangan AQJ, jika tidak bisa diperiksa di Mapolda Metro Jaya, kemungkinan akan diperiksa di rumahnya di Pondok Indah.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan juga sudah disiapkan polisi seperti tidak memakai baju polisi ketika memeriksa. Ini dilakukan agar AQJ tidak merasa tertekan dalam pemeriksaan ini.''Serta dapat menggali informasi yang lebi banyak jika ia tenang,'' kata dia.
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sudah tercantum dalam Undang-Undang, selama tidak ada alasan yang masuk akal, pemeriksaan tetap dilakukan, kecuali ada halangan misalnya sakit atau sedang melakukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Rikwanto, pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak dokter yang merawat AQJ. Rikwanto mengatakan, memang benar AQJ saat ini butuh perawatan yang intensif dari pihak kedokteran.''Semoga Jumat bisa diperiksa,'' kata dia.