REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya melakukan rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), setelah sempat tertunda sekitar sembilan jam.
Mulanya, rapat tersebut diagendakan pukul 10.30 WIB. Jadwal terpaksa ditunda karena Gubernur Joko Widodo dan sebagian besar anggota DPRD tidak bisa hadir.
Akibat hal itu, mitra lembaga seperti kepala dinas dan walikota yang sudah datang, terpaksa kembali pulang ke kantor mereka masing-masing.
Mulanya, MC mengumumkan rapat akan digelar pukul 17.00 WIB. Akhirnya rapat yang akan membahas APBD tersebut tetap digelar hari ini namun dibuka pukul 19.30 WIB.
Anggota DPRD Komisi C Cinta Mega mengatakan, jadwal rapat sebenarnya sudah disepakati oleh kedua pihak. "Jadwal sudah benar, tapi setiap ada pergeseran kan berdampak pada jadwal yang lain," jelasnya.
Pembahasan mengenai APBDP di kalangan DPRD sebenarnya sudah selesai sejak beberapa hari lalu sambungnya, tapi rapat paripurna baru bisa digelar hari ini. "Kadang-kadang kan ada kendala. Sehingga tidak bisa semua berjalan mulus. Tapi malam ini juga kita mesti sahkan APBDP."