Senin 30 Sep 2013 07:21 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di Kulon Progo

Pedagang Kaki Lima/ilustrasi
Foto: Antara
Pedagang Kaki Lima/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penertibkan pedagang kaki lima di kawasan Kota Wates, khususnya di Jalan Diponegoro. Penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan pemberdayaan PKL.

Kepala Satpol PP Kulon Progo Wahyudi Pujianto di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini PKL mulai menjamur di Kulon Progo sehingga perlu penataan sejak dini.

"Pedagang kaki lima direlokasi di depan Pasar Wates. Mereka menempati depan Pasar Wates setiap sore. Lokasi yang mereka tempati berdasarkan nomor urut yang telah disepakati," katanya.

Ia mengatakan, jumlah PKL yang ditertibkan mencapai 66 pedagang yang biasanya berjualan di seputaran Kota Wates dengan memanfaatkan trotoar.

"Jadi, Kota Wates ini terus mengalami perkembangan. Kita sebagai penduduk Kulon Progo, menginginkan kota yang kita cintai ini bersih, rapi, dan indah. Untuk itu, sedapat mungkin ditata sejak dini supaya kota menjadi tertata yang disebabkan keberadaan PKL yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Bagi PKL yang membandel, gerobak, atau lapaknya akan kami bawa ke kantor," kata dia.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Akli) Kulon Progo Supriyo mengatakan, selama ini PKL memang sudah mempunyai tempat usaha di lokasi tertentu, namun belum bisa menjamin kelangsungan usaha.

"Pada saat-saat tertentu mereka bisa direlokasi atau dilarang berjualan yang menyebabkan pedagang kehilangan pekerjaan," katanya.

Ia mengatakan sebagian PKL di Kota Wates melakukan usaha di ruas jalan sebelah selatan Alun-Alun Wates.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement