REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Perkara kasus penyuapan paling banyak di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2004, kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto di Mamuju, Kamis (27/9).
Ia mengatakan, terdapat sekitar 156 kasus penyuapan yang ditangani KPK sejak tahun 2004 sampai tahun 2013, menyusul kasus pengadaan barang dan jasa mencapai 109 kasus
Menurut dia, kasus penyalahgunaan anggaran menempati urutan ketiga ditangani KPK sebanyak 38 kasus
Sementara kata dia, penyalahgunaan perijinan ditangani sebanyak 13 kasus, pungutan liar 12 kasus dan tindak pidana pencucian uang sebanyak lima kasus serta merintangi proses kerja KPK sebanyak dua kasus
Ia mengatakan, KPK secara keseluruhan menangani perkara sebanyak 355 kasus dan pada tahun ini paling tinggi perkara ditangani KPK mencapai 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya
"Seluruh kasus yang ditangani tersebut telah dituntaskan KPK proses hukumnya," katanya
Susanto mengatakan, instansi paling banyak terlibat kasus korupsi adalah lembaga kementrian sebanyak 142 kasus, DPR-RI sebanyak 34 kasus, BUMN sebanyak 22 kasus, komisi 20 kasus pemerintah ditingkat Provinsi 41 kasus dan pemerintah kabupaten sebanyak 75 kasus.