Selasa 24 Sep 2013 19:58 WIB

MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Jatim

Pasangan peserta Pilkada Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama kuasa hukumnya saat mengikuti sidang perdana gugatan pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/9).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Pasangan peserta Pilkada Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama kuasa hukumnya saat mengikuti sidang perdana gugatan pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/9). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilukada Provinsi Jawa Timur tahun 2013. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan permohonan gugatan ke MK karena menduga telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Jatim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement